Senin, 15 Desember 2008

Ketua DPR: MUI Tak Perlu Campuri Urusan Politik


JAKARTA - Permintaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram golput, ditanggapi dingin Ketua DPR Agung Laksono.

Agung berharap MUI berkonsentarsi dalam persoalan agama dan tidak perlu mencampuri urusan politik.

"Sebaiknya MUI jangan mengurusi persoalan politik. MUI hanya mengurusi agama, sedangkan golput itu bukan urusan agama tetapi semata-mata urusan politik," ujar Agung kepada wartawan di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, dalam UU Pemilu sudah dibahas secara jelas bahwa pemilu bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hak setiap warga negara yang bisa atau tidak bisa digunakan.

"Tetapi anjurannya ya sebanyak mungkin digunakan, tetapi jangan dipaksakan haram, itu kan konotasinya lebih ke agama," terangnya.

Menurut Agung, yang terpenting adalah semua partai politik bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat. "Sebaiknya tidak ada fatwa-fatwa seperti itu," tegasnya.