Sabtu, 13 Desember 2008

Anas: Golput Adalah Hak Asasi Pemilih


JAKARTA - Calon pemilih memiliki hak untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada pemilu nanti. Oleh karena itu, menurut Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, fatwa haram golput tidak diperlukan.

Menurut Anas, memilih adalah hak bukan kewajiban. Karena itu golput bukanlah perkara haram. "Tidak memilih adalah hak meski tidak baik bagi demokrasi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/12/2008).

Fenomena golput, lanjutnya, justru harus dijadikan otokritik dan introspeksi bagi semua lembaga politik terutama partai-partai yang serius memperbaiki diri dan kinerja.

"Golput atau gerakan golput bukan dilawan dengan fatwa haram. Perlawanan demokratik terhadap golput dengan gerakan sadar memilih inilah yang harus ditempuh oleh partai-partai politik," tandasnya.

Anas menambahkan, yang mesti diperhatikan adalah kemungkinan golput dan faktor teknis serta antisipasi ketelitian administrasi dari KPU.

"Tak ketinggalan akses informasi pemilu kepada pemilih adalah obat yang manjur," pungkasnya. (lsi)