Senin, 15 Desember 2008

LIMA Desak MUI Abaikan Usul Fatwa Golput Haram


JAKARTA - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai tidak perlu ada fatwa mengharamkan golput. Lontaran Ray merespons usulan agar ada fatwa tersebut untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu 2009.

"MUI sebaiknya mengabaikan permintaan tersebut," kata Ray di Jakarta, Minggu (14/12/2008).

Ray menyatakan usulan tersebut tidak logis dan terdengar aneh. Bahkan hal itu menunjukkan ketidaktahuan Hidayat Nur Wahid, yang mengeluarkan pernyataan tersebut, akan hakekat demokrasi dan pemilu.

Selain itu, lanjut Ray, fatwa golput haram bisa menunculkan kekhawatiran adanya campur tangan agama dalam demokrasi. Karena itu sebaiknya golput dibiarkan saja. "Bukan saja karena itu hak, tapi juga karena itu suatu kritik," tandasnya.