Selasa, 16 Desember 2008

Ide Aneh Fatwa Konyol!

Ketua MPR-RI mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa yang membuat jengah, yakni fatwa haram Golput.
Saya bukan ahli agama dan mungkin tak patut berbicara menggunakan dalil-dalil atau nash-nash yang mungkin menjadi landasan seseorang yang punya label ulama atau lembaga tempat berhimpunnya ulama untuk mengeluarkan suatu fatwa.
Dalam coretan ini, saya hanya ingin menyampaikan isi hati saya mengenai kebingungan dan kerisauan terhadap tepe'el (baca: prilaku) orang-orang yang menamakan dirinya ulama atau yang berhimpun di institusi ulama di negeri ini, yang dengan mudah mengeluarkan ide mengenai fatwa-fatwa konyol yang aneh dan malah dicibir oleh berbagai pihak.
Tentunya mengeluarkan suatu fatwa bukan perkara gampang, apalagi jika menyangkut hajat hidup orang banyak bahkan menyangkut pilihan sadar banyak pihak. Fatwa yang dikeluarkan akan menjadi landasan hukum bagi pemeluk suatu agama, maka jika fatwa itu konyol, tentunya akan berdampak kurang baik seperti akan muncul kebingungan dan kerisauan berbagai kalangan, bahkan akan muncul penolakan-penolakan. Jika sudah muncul penolakan-penolakan maka jika fatwa itu muncul, pun...tentu akan tak berarti, tidak dipedulikan alias mandul bin konyol. Kalau sudah begini maka kredibilitas lembaga yang mengeluarkan juga akan jatuh dan memalukan.
Akan menjadi aneh, seandainya jika sampai keluar fatwa haram...maka akan banyak pihak dari berbagai kalangan yang Golput itu bakal di cap berdosa jika tidak memilih. Apakah dengan gampang ada segolongan orang boleh mencap berdosa orang laen hanya karena persoalan sepele seperti tidak memilih, padahal hak pilih adalah hak setiap orang, jadi hak memilih untuk tidak menggunakan hak pilih itupun harusnya dihargai. Apalagi jika sikap untuk memilih tidak menggunakan hak pilih karena banyak faktor yang melatar-belakanginya, seperti faktor kekecewaaan terhadap sistem negara ini, sebab memilih dan tidak memilihpun sama saja, karena dianggap pemilihan yang terjadi tidak memberikan opsi yang lebih baik. Atau mungkin saja tidak menggunakan hak pilih karena kegagalan negara dalam memberikan pendidikan politik dan berdemokrasi, serta kegagalan secara teknis administratif yang membuat banyak pihak kehilangan hak pilih dan tidak menggunakannya. Apa hak manusia....untuk menyatakan mereka yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau kehilangan hak pilih sebagai manusia berdosa, hanya karena fatwa konyol!? Ide Aneh!