Sabtu, 21 Maret 2009

Agung Tak Setuju Fatwa Golput Haram


Dewi Adhitya S Koesno

INILAH.COM, Jakarta - Memilih dalam pemilu bukanlah kewajiban, melainkan hak. Itu sebabnya Ketua DPR Agung Laksono tidak setuju jika ada fatwa golput haram.

"Saya tidak setuju, karena pemilu bukan kewajiban. Dalam UU kita, tidak ada kewajiban. Saya hanya berdasar UU saja," kata Agung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/12).

Usulan dikeluarkannya fatwa golput haram mencuat dari Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Tujuannya untuk menyadarkan umat agar menggunakan hak pilih. Terserah partai mana saja yang dipilih. Sebab peran umat memilih dalam Pemilu 2009 dianggap sangat penting.

"Tapi menurut saya keliru. Karena pemilu adalah hak dan asasi manusia. Itu sifatnya imbauan dan anjuran. Kita lebih baik jangan memvonis mereka yang golput. Harus introspeksi. Mungkin kelakuan dari parpol atau tokoh-tokohnya yang harus kita perbaiki," pungkas Agung.[sss]